Residivis di Balikpapan Terekam CCTV Bobol Toko, Akhirnya Ditangkap Warga

Mukmin Azis
Polresta Balikpapan menangkap DD (38) resdivis pelaku pembobolan toko sembako. (Foto: Mukmin Azis)

"Jadi tersangka ini pada hari selanjutnya mencoba peruntungan lagi lokasi itu. Saat asyik mencari sasaran, dilihat oleh warga. Karena ciri-cirinya sama dengan yang direkaman CCTV, warga langsung mengamankannya dan diserahkan ke Polresta," ujar Wempy. 

Polisi mengamankan semua barang bukti hasil kejahatan DD yang belum sempat terjual. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Guru Perempuan Tewas Diduga Jatuh di Apartemen Borneo Bay Balikpapan, Polisi Selidiki CCTV

2 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

2 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

2 bulan lalu

Kebakaran Rumah di Balikpapan Tewaskan Bocah 4 Tahun, 3 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal