Residivis di Balikpapan Terekam CCTV Bobol Toko, Akhirnya Ditangkap Warga

Mukmin Azis
Polresta Balikpapan menangkap DD (38) resdivis pelaku pembobolan toko sembako. (Foto: Mukmin Azis)

"Jadi tersangka ini pada hari selanjutnya mencoba peruntungan lagi lokasi itu. Saat asyik mencari sasaran, dilihat oleh warga. Karena ciri-cirinya sama dengan yang direkaman CCTV, warga langsung mengamankannya dan diserahkan ke Polresta," ujar Wempy. 

Polisi mengamankan semua barang bukti hasil kejahatan DD yang belum sempat terjual. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumah di Balikpapan Tewaskan Bocah 4 Tahun, 3 Orang Luka-Luka

18 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

22 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Resmi Bermarkas di Balikpapan, Pangkogabwilhan II Bawa Pasukan Perkuat Wilayah Pertahanan IKN

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal