Restorative Justice, Kejari Samarinda Bebaskan Suami Pelaku KDRT Istri dan Anak

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan memakaikan baju putih kepada dua mantan tersangka. (Foto: ANTARA)

SAMARINDA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda membebaskan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sahala Reibdhart. Pembebasan tersebut melalui mekanisme restorative justice.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Samarinda, Sondang Tua Lestari ditunjuk untuk memfasilitasi perkara KDRT ini. Dia mempertemukan Sahala dengan istri dan anaknya.

Setelah pertemuan itu, istri dan anak Sahala bersedia memaafkan. 

"Mereka bersedia memaafkan, kata Sondang, Senin (23/5/2023).

Sondang mengatakan, istri Sahala saat itu melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya karena tejadi percekcokan akibat masalah kecil yang berujung dengan tindakan kekerasan kepada anaknya.

"Saat itu istri melapor adanya KDRT karena suasana lagi panas akibat keduanya sedang cekcok lantas dilampiaskan ke anak," ujarnya.

Menurut Sondang, kondisi sang anak juga telah pulih dan tidak dendam kepada ayahnya. Secara fisik, korban telah memeriksakan diri ke dokter dan tidak ada apa-apa. 
 
Selain Sahala, Kejari Samarinda juga membebaskan Muhiddin, seorang tersangka kasus pencurian handphone. Pembebasan kedua tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

"Kini status dua orang ini bukan lagi tersangka karena sudah dikembalikan kepada semula. Keduanya berjanji tidak mengulangi perbuatannya," kata Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran di Samarinda Hanguskan Belasan Rumah, Pemadaman Terkendala Akses Sempit

10 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

16 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

18 hari lalu

Keji! Pria di Kota Metro Tega Bakar Istri Siri hingga Kritis gegara Cemburu

25 hari lalu

Pemkot Samarinda Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal