Samarinda dan Balikpapan Jadi Kota Segitiga Poros IKN Nusantara 

Antara
Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya (kiri) bersama Wakajati Kaltim Amiek Mulandari. (ANTARA/ M Ghofar)

Sosialisasi ini menjadi salah satu faktor kunci karena dengan semakin meluasnya pemahaman terhadap substansi UU 3 Tahun 2022 dan peraturan pelaksanaannya, maka akan meningkatkan kualitas kerja sama para pemangku kepentingan untuk membangun IKN.

Terdapat empat peraturan yang dipaparkan dalam forum sosialisasi ini, yakni UU IKN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN.

Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN dan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN.

"Oleh karenanya, sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk penyebarluasan, pemantauan dan sosialisasi peraturan perundangan kepada masyarakat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Resmi Bermarkas di Balikpapan, Pangkogabwilhan II Bawa Pasukan Perkuat Wilayah Pertahanan IKN

1 bulan lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

2 bulan lalu

Peserta SPPI Kopdes Tewas saat Latsarmil di Balikpapan, Ini Kata Kemhan

2 bulan lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

3 bulan lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal