Seluruh Daerah di Kaltim Laksanakan PPKM Level 3

Dita Angga
Seluruh daerah di Kalimantan Timur berlakukan PPKM level 3. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Bioskop diperbolehkan beroperasi kapasitas maksimalnya 50 persen dengan pengunjung yang berkategori hijau di pedulilindungi. Anak usia dibawah 6 sampai 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan vaksinasi minimal dosis 1. Restoran dan kafe  di area bioskop hanya melayani makan di tempat sebanyak 50 persen atau 2 orang per meja.

Tempat ibadah kapasitasnya hanya dibatasi 50 persen atau maksimal 50 orang dalam berkegiatan. Untuk kegiatan resepsi juga dibatasi maksimal 50 persen atau 50 orang. Kegiatan rapat, seminar, pertemuan luring yang dapat menimbulkan keramaian masih dilarang.

Seperti diketahui PPKM luar Jawa Bali berlaku selama dua pekan yakni mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

57 tahun lalu

PWNU Kaltim Terima Sapi Kurban Berbobot 650 Kg dari Kadin Indonesia

57 tahun lalu

Maju Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor-Hadi Mulyadi Siap Tuntaskan Program Sebelumnya

57 tahun lalu

Pilkada 2024, KPU Kaltim Nyatakan Berkas Persyaratan Isran Noor dan Hadi Mulyadi Lengkap

57 tahun lalu

Daftar Pilkada 2024, Isran Noor dan Hadi Mulyadi Siap Kembali Pimpin Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal