Simpan 10 Paket Sabu, Pemuda Pengedar Narkoba di Balikpapan Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Pemuda pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Polsek Balikpapan Barat. (Foto : Foto: iNews/Roy M)

“Saat ini KD sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku OZ dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana kurungan penjara minimal 4 tahun.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses hukul lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

9 hari lalu

Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan Digerebek, 48 Orang Positif Narkotika

11 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

13 hari lalu

Guru Perempuan Tewas Diduga Jatuh di Apartemen Borneo Bay Balikpapan, Polisi Selidiki CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal