Simpan 10 Paket Sabu, Pemuda Pengedar Narkoba di Balikpapan Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Pemuda pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Polsek Balikpapan Barat. (Foto : Foto: iNews/Roy M)

“Saat ini KD sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku OZ dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana kurungan penjara minimal 4 tahun.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses hukul lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Kebakaran Rumah di Balikpapan Tewaskan Bocah 4 Tahun, 3 Orang Luka-Luka

10 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

22 hari lalu

Viral Aksi Koboi di Balikpapan, Pengemudi Mobil Tembakan Air Gun ke Kerumunan Warga

27 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal