Skenario Awal Pemindahan K/L ke IKN: KPK Duluan, KPU dan Bawaslu Belakangan

Dita Angga
Ilustrasi Kompleks Kantor Pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. (Foto: dok Kementerian PUPR)

Tahap II:
1. Kementerian yang mendukung pengembangan wilayah IKN: Kemenhub, KLHK dan Kementerian BUMN
2. Kementerian yang mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar, pembangunan manusia, dan kebudayaan: Kemenag, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemensos, Kemendes-PDTT, KemenPPPA, dan Kemenpora

Tahap III:
1. Kementerian yang mendukung pengembangan ekonomi dan investasi: Kemendag, Kemenperin, Kemenkop-UKM, Kemenaker, Kementan, KemenESDM, KKP, Kemenparekraf/Baprekraf, Kemerinves/BPKM

Tahap IV:
1. Lembaga pemerintah nonkementerian: BPS, BKN, LAN, BKKBN, BNN, BNPB, BNPT, Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhanas, Wantanas, LKPP, BRIM, BPOM

Tahap V:
1. Lembaga nonstruktural: KPU, Bawaslu, DKPP, PPATK, ORI, KASN, BPIP, BNPP, KIP, KKIP, DPOD

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
5 hari lalu

IKN Terancam Karhutla, Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Bombing

28 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

30 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

31 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

31 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal