Spesialis Pembobol Rumah yang Resahkan Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Pelaku spesialis pembobol rumah yang resahkan warga Lampung Timur ditangkap polisi. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

Polisi yang mendapata laporan itu kemudia langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.
 
"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marga Tiga untuk dimintai keterangan lebih lanjut" ujarnya.

Dari pemeriksaan, kata dia, pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa di Desa Gedung Wani, Kecamatan Marga Tiga, pada Sabtu (7/1/23).
  
Dalam aksinya, sambungnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah, dan membawa satu unit sepeda motor merk Honda Vario dan dua buah HP.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadah dengan hukuman ancaman maksimal 7 tahun penjara" tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal