Sumbat Drainase, 17 Bangunan Liar di Samarinda Dibongkar Petugas Gabungan

Nina Iskandar
Sebanyak 17 bangunan liar di Samarinda, Kalimantan Timur dibongkar oleh pertugas gabungan, Kamis (31/3/2022) karena menyumbat drainase di dua RT. (Foto: Nina Iskandar)

Ketua RT 32, Paulus Ginting menyebut bangunan liar tersebut sudah ada sejak tahun 1982. Bangunan itu ditinggali oleh warga transmigran.

“Dulu ada yang tinggal tahun 1982. Dulu sempat berjualan di sini,” ungkapnya.

Sebanyak 157 personil gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Lingkungan Hidup, dan PUPR dikerahkan  melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

2 bulan lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

2 bulan lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

3 bulan lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

3 bulan lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal