Wagub Kaltim Toleransi ASN Mudik Pakai Mobil Dinas Asal Begini

Antara
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Antara)

"Yang penting masih di daerah dan itu masih masuk akal. Misalkan dia mau pulang ke Kutai Timur atau ke Bontang," tegasnya.

Wagub pun mengimbau, seluruh PNS yang akan melaksanakan mudik untuk memperhatikan status risiko persebaran Covid-19 di wilayah tujuan. Termasuk juga lebel PPKMnya.

Sebagai diketahui berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.13/2022, ASN dilarang mudik menggunakan mobil dinas. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
14 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

14 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

1 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal