Wagub Kaltim Toleransi ASN Mudik Pakai Mobil Dinas Asal Begini

Antara
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Antara)

"Yang penting masih di daerah dan itu masih masuk akal. Misalkan dia mau pulang ke Kutai Timur atau ke Bontang," tegasnya.

Wagub pun mengimbau, seluruh PNS yang akan melaksanakan mudik untuk memperhatikan status risiko persebaran Covid-19 di wilayah tujuan. Termasuk juga lebel PPKMnya.

Sebagai diketahui berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.13/2022, ASN dilarang mudik menggunakan mobil dinas. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
4 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

4 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

6 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

6 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

10 hari lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal