13 Hari Koma, Pelajar SMK di Batam Meninggal Usai Dianiaya Teman Sepermainan

Gusti Yennosa
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat menginterogasi pelaku Elga. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

Pengakuan pelaku, dia tak menyangka jika perbuatannya menendang korban menyebabkannya sampai tewas. Dia mengaku menyesal, namun hal itu dilakukannya lantaran emosi mendengar celotehan korban.

“Korban itu teman bermain saya. Saya lagi cari kerja untuk istri dan anak malah dibercandain,” kata pelaku.

Menurutnya, usai ditendang korban sempat kejang-kejang. Setelah itu korban kembali sadar dan duduk main ponsel. Tak lama korban pulang ke rumah dan muntah-muntah.

Keluarganya yang khawatir membawa korban ke RSUD Embung Fatimah. Hasil pemeriksaan, korban mengalami pendarahan di bagian otak dan sejak itu tak sadarkan diri selama 13 hari hingga akhirnya meninggal.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 80 ayat 2 dan 3 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

1 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

5 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

5 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

6 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal