Peras Pejabat DPRD, 2 Wartawan Gadungan di Kepri Diciduk Polisi

Antara
Ilustrasi penangkapan pelaku pemerasan. (Foto: Okezone)

TANJUNGPINANG, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap dua wartawan gadungan berinisial IR dan Al. Keduanya ditangkap karena diduga memeras salah seorang pejabat di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengungkapkan, pemerasan yang dilalukan oleh para wartawan gadungan itu diduga mencapai Rp110 juta. Kedua tersangka ditangkap di salah satu hotel di Tanjungpinang belum lama ini.

“Mereka mengaku wartawan dari Koran Pemantau Korupsi (KPK) dan juga LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK),” kata Ucok di Tanjungpinang, Sabtu (19/1/2019).

Ucok pun merasa geram lantaran ada oknum yang mengaku sebagai wartawan, kemudian profesi itu digunakan untuk kejahatan. “Profesi wartawan itu mulia, sangat baik,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, IR dan Al ternyata juga terlibat kasus pemerasan di Kabupaten Lingga, Kepri, beberapa waktu lalu. Tersangka IR bahkan juga pernah ditahan.

“Keduanya terlibat dugaan tindak pidana pemerasan, melanggar pasal 368 KUHP dan atau 369 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun,” kata dia.

Dalam pengusutan kasus tersebut, Polres Tanjungpinang mengamankan sejumlah alat bukti berupa uang tunai senilai Rp20 juta; kartu pers Koran Pemantau Korupsi (KPK) dan KTP atas nama Al; kartu pers Koran Pemantau Korupsi (KPK) atas nama IR; kartu LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) dan LBHK-PK atas nama IR; tiga unit telepon genggam milik tersangka, serta; sebuah sepeda motor.

Kedua tersangka saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tanjungpinang.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
12 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

12 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

3 bulan lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

3 bulan lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

5 bulan lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal