1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

iNews
Polisi menangkap satu orang terkait pembakaran dan perusakan sejumlah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Mesuji, Lampung. (Foto: iNews).

Menurutnya, pengasuh ponpes berinisial MFS sebelumnya telah disepakati tidak diperbolehkan lagi berada di lingkungan pondok pesantren. Namun, kedatangan kembali MFS ke area pondok pesantren memicu ketegangan hingga berujung aksi anarkis.

Sementara itu, laporan dugaan tindak asusila yang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian dinyatakan kedaluwarsa dan telah dicabut oleh pelapor pada 2025.

Polisi saat ini masih menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pembakaran dan perusakan pondok pesantren tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

5 hari lalu

Tolak Diajak Rujuk, Wanita Tewas Ditembak Mantan Suami di Mesuji

7 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

18 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

25 hari lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal