1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

iNews
Polisi menangkap satu orang terkait pembakaran dan perusakan sejumlah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Mesuji, Lampung. (Foto: iNews).

Menurutnya, pengasuh ponpes berinisial MFS sebelumnya telah disepakati tidak diperbolehkan lagi berada di lingkungan pondok pesantren. Namun, kedatangan kembali MFS ke area pondok pesantren memicu ketegangan hingga berujung aksi anarkis.

Sementara itu, laporan dugaan tindak asusila yang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian dinyatakan kedaluwarsa dan telah dicabut oleh pelapor pada 2025.

Polisi saat ini masih menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pembakaran dan perusakan pondok pesantren tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

8 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

8 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

9 hari lalu

Buntut Keracunan Massal, SPPG Pemasok MBG ke Ponpes Al Askar Kendari Disanksi Suspend 30 Hari

10 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal