1 Pelaku Curas yang Aniaya dan Rampas HP Korbannya Ditangkap Polisi 

Ira Widyanti
pelaku curas

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan Unit Opsnal Polsek Muara Sungkai Polres Lampung Utara, Minggu (12/2/2023) malam. Pelaku yakni berinisial CJK (27). 

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku melakukan curas terhadap korbannya inisial BY di tempat tongkrongan korban, Sabtu (11/2/2023) lalu.

Dia menceritakan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku lainnya inisial ZK datang ke rumah kekasihnya inisial PT pada Sabtu malam, korban melihat ada kiriman pesan WhatsApp di handphone PT dari pria lain yakni BY.

Keesokan harinya saat sedang berkumpul bersama rekan-rekannya, BY didatangi oleh terduga pelaku ZK yang langsung memukul muka korban BY dan meminta uang Rp150.000, namun tidak diberikan oleh korban. 

"Korban pun dibawa oleh terduga pelaku ZK menuju area kantor pertanian di dusun Karang Indah Desa Negeri Ujung Karang," ujarnya, Senin (13/2).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal