13 Penjahat di Lampung Utara Ditangkap, 4 di Antaranya Ambruk Ditembak Polisi

Jimi Irawan
13 Pelaku kejahatan di Lampung Utara ditangkap polisi (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap 13 pelaku kejahatan. Empat di antaranya terpaksa ditembak lantaran kabur saat ditangkap.

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, ke-13 pelaku itu ditangkap sepanjang dua pekan. 

"Mereka ditangkap setelah penyidik berhasil mengungkap 15 kasus," kata Bambang, Kamis (15/4/2021).

Bambang menambahkan, ke-15 kasus yang diungkap terdiri dari lima jenis kasus seperti kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (Curanmor), Perjudian, Penipuan dan kasus cabul.

"Untuk kasus Curat, terdapat enam kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Kasus curas dan curanmor terdiri dari dua kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak dua orang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

7 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

8 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

8 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal