2 Bupati di Lampung dan Anggota DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Antara
Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani menjadi tersangka penerimaan suap. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 5 saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Dua di antaranya adalah bupati.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (23/11/2022).

Kelima saksi adalah Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, anggota DPR Muhammad Kadafi, dan dua orang swasta yakni M Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis Riska.

"Yang sudah hadir Musa Ahmad, Thomas Azis Riksa, M. Alzier Dhianis Thabrani," kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Karomani juga Wakil Rektor Unila Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi.

Andi Desfiandi telah menjalani persidangan. Dalam dakwaannya, Jaksa KPK menyebut Andi memberikan suap sebesar Rp250 juta kepada Karomani untuk meluluskan dua calon mahasiswa di Fakulatas Kedokteran Unila pada 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal