2 Pengedar Narkoba di Pringsewu Ditangkap, Polisi Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja

Indra Siregar
Dua pemuda asal Pringsewu, Lampung diamankan polisi. Keduanya diciduk karena mengedarkan narkoba jenis ganja. (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Dua pemuda asal Pringsewu, Lampung diamankan polisi. Keduanya diciduk karena mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Ipda Candra Hirawan menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan berinisial ABE (28) warga Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran dan IM (27) warga Kelurahan Pringsewu Utara. 

"Dalam penangkapan tersebut kami turut menyita barang bukti ganja dan pil Kamlet," kata Candra, Kamis (26/1/2023).

Candra menambahkan, kedua pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang mengedarkan ganja. Berbekal dari laporan itu polisi bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Awalnya kedua pelaku mengaku tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba, namun keduanya tidak dapat berkutik setelah polisi menemukan barang bukti ganja dan psikotropika siap edar di dalam kamar," kata Candra.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal