2 Perusahaan di Bandarlampung Tutup karena Covid, 200 Pegawai Kena PHK

Antara
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ada dua perusahaan di Bandarlampung tutup akibat dampak pandemi Covid-19. Hal ini diketahui dari data-data perusahaan yang melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung.

"Sejauh ini ada dua perusahaan yang tutup dan melapor ke kami karena terdampak Covid-19," kata Kepala Disnaker Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman, Selasa (20/4/2021).

Abdurrahman mengatakan, kedua perusahaan tersebut tutup disebabkan oleh permintaan barang produknya selama pandemi semakin menurun. Tak hanya itu, mereka tidak dapat melakukan ekspor sehingga tidak dapat menutup pengeluaran mereka.

"Satu perusahaan bergerak di bidang pembuatan karbon aktif dan satu perusahaan bergerak di pembuatan tali dari serabut kelapa," kata dia.

Dua perusahaan yang menutup usahanya tersebut memutus hubungan kerja (PHK) sebanyak 200 orang dengan rincian 125 pekerja di usaha pembuatan karbon aktif dan 75 orang di pembuatan tali dari serabut kelapa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatera: 9 di Aceh, 8 di Sumut dan 14 di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal