Buron 6 Tahun, Begal Sadis di Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku begal di Lampung Tengah yang buron 6 tahun (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Jajaran Polsek Seputih Mataram menangkap buronan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal. Pelaku diketahui bernama Imron (32) yang buron dari tahun 2015 atau kurang lebih enam tahun.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Tua Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

"Dia ditangkap pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya," kata Ramdani, Selasa (20/4/2021).

Ramdani menambahkan, pelaku menjadi DPO Polsek Seputih Mataram kurang lebih enam tahun dengan Nomor: DPO/23/X/2015/Reskrim.

Saat itu, kata dia, pelaku membegal korban bernama Parlani (30) warga Bandar Mataram, Lampung Tengah. Saat beraksi, pelaku Imron dibantu dua temannya yakni Rian dan Wawan.

Kejadian berawal pada Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, korban melintas sendirian dengan sepeda motornya di Jalin Patim Kampung Sendang Agung, Bandar Mataram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

24 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

1 bulan lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

1 bulan lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal