2 Pria Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

Jimi Irawan
Dua pria di Lampung Utara ditangkap polisi saat transaksi sabu (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua pria asal Lampung Utara ditangkap polisi. Keduanya diamankan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi mengatakan, kedua warga yang diamankan berinisial GN (50) dan CY (18). Keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah anggota Polsek Kotabumi mendapatkan informasi dari masyarakat  adanya transaksi narkoba di Jalan Kapten Mustofa, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kemudian anggota Polsek Kotabumi Kota menyampaikan informasi tersebut ke Kapolsek, yang kemudian Kapolsek mengumpulkan team Opsnal Polsek Kotabumi Kota dan langsung memberikan perintah untuk melakukan pendalaman atas informasi yang diterima anggotanya tersebut.

"Hasilnya, benar adanya transaksi narkoba di lokasi yang dimaksud. Di sana, polisi mengamankan seorang pria," kata Sulyadi, Senin (16/1/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal