Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

Jumat, 02 Oktober 2026 - 16:13:00 WIB
Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode
Polisi mengamankan truk yang telah dimodifikasi untuk menampung Solar bersubsidi dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Lampung Utara. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap H alias Hardiyanto yang diduga menyalahgunakan Solar bersubsidi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Pelaku menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel yang telah dimodifikasi dan menyimpan lima barcode Pertamina untuk melakukan pengisian BBM secara berulang.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (28/9/2026) pukul 09.25 WIB. Saat itu, Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mitigasi di sejumlah SPBU di Kecamatan Bukit Kemuning.

Petugas kemudian mencurigai truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan bak hijau tosca yang berulang kali mengisi Solar bersubsidi. Polisi menduga kendaraan tersebut telah menggunakan tangki yang tidak sesuai dengan standar.

Petugas membuntuti kendaraan hingga menghentikan H yang berada di balik kemudi. Pemeriksaan kemudian mengungkap adanya tangki ganda yang telah dimodifikasi untuk menampung Solar dalam jumlah lebih besar.

Penyelidikan selanjutnya mengarah ke sebuah gudang di Jalan Pabrik Ateng, Lingkungan IX, Kelurahan Bukit Kemuning. Di tempat itu, polisi menemukan puluhan jeriken berisi Solar subsidi serta peralatan yang diduga digunakan untuk menampung dan memindahkan BBM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut