2 Remaja di Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Bobol SD Curi Komputer dan Tablet

Ira Widyanti
Dua remaja yang bobol SD di Tulang Bawang saat diamankan polisi. (Foto: Dokumentasi Polsek Rawa Jitu Selatan)

"Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi," katanya.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, sekolah mengalami kerugian sebesar Rp18 juta. Berbekal laporan dari pihak sekolah, petugas langsung menyelidiki hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.  Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti hasil curian.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

6 hari lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

8 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

13 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

14 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal