2 Remaja di Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Bobol SD Curi Komputer dan Tablet

Ira Widyanti
Dua remaja yang bobol SD di Tulang Bawang saat diamankan polisi. (Foto: Dokumentasi Polsek Rawa Jitu Selatan)

"Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi," katanya.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, sekolah mengalami kerugian sebesar Rp18 juta. Berbekal laporan dari pihak sekolah, petugas langsung menyelidiki hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.  Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti hasil curian.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja Dikeroyok Oknum Bonek saat Konvoi Ultah Persebaya, 1 Tewas

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal