24 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Jadi Tersangka

iNews
Polda Lampung menggerebek aktivitas pertambangan emas ilegal di lahan perkebunan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan, Lampung. (Foto: iNews).

WAY KANAN, iNews.id - Polda Lampung menggerebek aktivitas pertambangan emas ilegal di lahan perkebunan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Tambang tanpa izin tersebut diduga memiliki perputaran uang hingga Rp2,8 miliar per hari.

Penggerebekan dilakukan pada 8 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Dari jumlah tersebut, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Aktivitas tambang ilegal itu ditemukan di tujuh lokasi yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Seluruh lokasi berada di atas lahan hak guna usaha (HGU) milik PTPN I Regional 7.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 41 unit ekskavator, 23 mesin dompleng, 47 jeriken solar, serta belasan kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tambang ilegal itu telah beroperasi sekitar satu setengah tahun di area seluas kurang lebih 200 hektare.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Tragedi Lubang Tambang Emas di Nanggung Bogor, Korban Tewas Jadi 11 Orang

20 hari lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

31 hari lalu

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Luwu Ricuh, 3 Mobil Polisi Rusak

1 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

2 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal