2,6 Juta Rokok Ilegal yang Diamankan Polisi Akan Diedarkan ke Jambi dan Riau

Antara
Anggota Satuan PJR Polda Lampung mengamankan rokok ilegal yang disita saat patroli di Tol JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). (Foto: ANTARA)

Sebelumnya, anggota PJR Polda Lampung mengamankan jutaan batang rokok ilegal. Rokok itu diamankan saat petugas melakukan patroli di Kilometer 50 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbangggi Besar, Senin (19/12/2022).

"Pada saat melakukan patroli, petugas menemukan adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal," kata AKP Yuniarta.

Pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menyerahkan penemuan ini ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjut kasusnya.

"Akan kami serahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

16 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

16 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

23 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal