3 Pengeroyok Nakes di Bandarlampung Ajukan Penangguhan Penahanan Lewat Anggota DPR

Antara
Ana Yuliana (hijab dan gamis hitam), ibu dari tersangka pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) puskesmas kedaton, Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Berbagai upaya dilakukan agar tersangka pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung bisa bebas. Kali ini, keluarga mengajukan penangguhan penahanan.

Pengajuan penangguhan penahanan ini dilakukan melalui anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

"Kami sudah ajukan penangguhan terkait ketiganya. Keluarga pelaku juga sudah meminta maaf kepada korban," kata Arteria, Selasa (10/8/2021).

Arteria akan menjamin ketiga tersangka dalam penangguhan penahanan tersebut. Dia juga menjamin ketiga tersangka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga melakukan perbuatan yang sama.

"Saya sendiri yang menjamin, saya jamin mereka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

10 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

10 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

11 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

23 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal