3 Pengeroyok Nakes di Bandarlampung Ajukan Penangguhan Penahanan Lewat Anggota DPR

Antara
Ana Yuliana (hijab dan gamis hitam), ibu dari tersangka pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) puskesmas kedaton, Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Berbagai upaya dilakukan agar tersangka pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung bisa bebas. Kali ini, keluarga mengajukan penangguhan penahanan.

Pengajuan penangguhan penahanan ini dilakukan melalui anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

"Kami sudah ajukan penangguhan terkait ketiganya. Keluarga pelaku juga sudah meminta maaf kepada korban," kata Arteria, Selasa (10/8/2021).

Arteria akan menjamin ketiga tersangka dalam penangguhan penahanan tersebut. Dia juga menjamin ketiga tersangka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga melakukan perbuatan yang sama.

"Saya sendiri yang menjamin, saya jamin mereka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

11 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

17 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

26 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

26 hari lalu

Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal