4 Fakta Agus Pria Obesitas 200 Kg di Bandarlampung Dimakamkan, Nomor 3 Berlangsung 2 Jam

Ira Widyanti
Petugas Damkarmat Kota Bandarlampung membantu proses pemakaman jenazah pria obesitas. (Foto: Dokumentasi Dinas Damkarmat Bandarlampung)

"Kami memastikan semua dilakukan dengan aman dan lancar demi membantu keluarga korban," katanya, Rabu (11/12/2024).

3. Proses Pemakaman 2 Jam

Proses pemakaman berlangsung selama hampir 2 jam di TPU Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung. Evakuasi dimulai pukul 11.23 WIB setelah petugas Damkarmat menerima laporan dan selesai pukul 13.20 WIB.

"Prosesnya hampir 2 jam, almarhum dipindahkan dari rumah menuju liang lahat," katanya.

4. Tanpa Kendala

Kepala Damkarmat kota Bandarlampung Anthoni Irawan menytebut menurunkan lima tim guna membantu memakamkan jenazah yang mengalami obesitas tersebut. 

"Ada tim rescue, srikandi, personel tambahan. Lalu ada Kasi Dalops dan Kasi Penyelamatan," ucapnya.

Dia menambahkan, meski berat badan jenazah mencapai 200 kilogram, proses evakuasi dapat diselesaikan tanpa kendala besar. Proses evakuasi jenazah obesitas ini menjadi salah satu contoh pentingnya kesiapan tim penyelamat untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

12 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

6 hari lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman 3 Korban Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan

8 hari lalu

Pria Obesitas Berbobot 200 Kg di Banyuwangi Meninggal, Damkar Turun Tangan Bantu Pemakaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal