4 Napi Teroris Jaringan JAD di Lampung Ikrar Setia ke NKRI

Antara
Empat narapidana (napi) kasus terorisme di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Empat narapidana (napi) kasus terorisme di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keempat napi itu merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

“Ikrar ini langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI. Tak mudah mengajak para narapidana tersebut, untuk kembali memeluk NKRI. Ini adalah buah pembinaan dari perjalanan panjang," kata Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso,  Selasa (28/9/2021).

Empat orang narapidana jaringan JAD yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI itu, yakni Yudhistira, M Rifki Montazeri, Indra Utama, dan Awal Septo.

Iwan menambahkan, pengucapan Ikrar setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi sebagai pengikat tekad dan semangat. 

Selain itu, kata Iwan, hal ini juga adalah bentuk penegasan mereka berempat untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

24 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

29 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal