4 Pelaku Sindikat SIM Palsu Lintas Provinsi Ditangkap di Lampung Utara, Raup Omzet Ratusan Juta

Jimi Irawan
Pokres Lampung Utara menangnap empat tersangka sindikat pembuatan SIM palsu lintas provinsi. (Foto: iNews)

Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini diketahui telah beroperasi selama tiga tahun. Omzetnya mencapai ratusan juta rupiah dengan produksi lebih dari 200 SIM palsu. Polisi menyita barang bukti berupa komputer, printer, cairan kimia, sejumlah SIM palsu, hingga sepucuk pistol dari tangan salah seorang tersangka.

“Para pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Khusus AS, karena kedapatan menyimpan senjata api, akan dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Darurat,” kata Apfryyadi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara

1 tahun lalu

Rugikan Bandar, 5 Pelaku Sindikat Judi Online Ditangkap di Bantul

13 jam lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

12 hari lalu

Bikin SIM C Palsu Pakai Photoshop, 2 Tersangka di Batam Ditangkap Polisi

21 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Orang Sindikat Pembuat SIM Palsu Lintas Wilayah di Siak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal