4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

iNews
Polres Mesuji menangkap empat penyembelih satwa dilindungi jenis tapir yang sempat viral di media sosial. (Foto: iNews).

MESUJI, iNews.id - Polres Mesuji mengungkap kasus penyembelihansatwa dilindungi jenis tapir yang sempat viral di media sosial. Empat pelaku telah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (53). Seluruhnya merupakan warga Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Polisi menyatakan identitas dua pelaku lainnya telah dikantongi dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Polres Mesuji telah berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku pembunuhan satwa dilindungi," ujar Wakapolres Mesuji, Kompol Sigit dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Dia mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan perburuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tapir dibunuh menggunakan tombak sebelum disembelih. 

Setelah itu, daging satwa yang dilindungi tersebut dibagikan kepada warga sekitar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tombak, golok, sisa olahan daging dan kulit tapir serta rekaman video penyembelihan yang sebelumnya beredar luas di media sosial.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

7 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

17 hari lalu

Kronologi Bripda Rizki Hilang saat Bertugas, Ditemukan Tewas Mengapung di Perbatasan Mesuji-OKI

17 hari lalu

Bripda Rizki Hilang saat Pengamanan di Perairan Mesuji, Ditemukan Tewas di OKI Sumsel

2 bulan lalu

Tolak Diajak Rujuk, Wanita Tewas Ditembak Mantan Suami di Mesuji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal