4.503 Napi di Lampung Dapat Remisi Idul Fitri, 11 Orang Langsung Bebas

Antara
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

Farid pun menyebutkan bahwa ada 16 lapas atau rutan yang warga binaannya mendapatkan remisi, yakni Lapas Kelas 1 Bandarlampung terdapat 665 narapidana, Lapas Kelas II A Kota Bumi 295 orang dan salah seorang napi langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Kemudian, lanjut dia, Lapas Kalianda 352 orang yang mendapatkan remisi dengan dua diantaranya langsung bebas, Lapas Kelas II A Metro 379 orang, Lapas Narkotika Kelas II A Bandarlampung 399, orang.

Ada juga Lapas Perempuan kelas II A Bandarlampung terdapat 201 orang mendapatkan remisi dengan dua diantaranya langsung bebas, Lapas Kelas II B Kota Agung terdapat 239 narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi dengan satu di antaranya langsung bebas, Lapas Kelas II B Way Kanan ada 283 orang, dan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih terdapat 325 narapidana yang dapatkan remisi

"Sedangkan untuk Lapas Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung ada 68 anak yang dapatkan remisi, dan tidak ada yang langsung bebas," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

22 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

25 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

31 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal