46 Tersangka Judi Online Ditangkap Polda Lampung, Termasuk Selebgram

Ira Widyanti
Polda Lampung menangkap 46 tersangka judi online, yakni 36 laki-laki dan 10 perempuan. (Foto: Ira Widyanti).

BANDARLAMPUNG, iNews.id- Polda Lampung menangkap 46 tersangkajudi online selama hampir dua pekan. Tersangka, yakni 36 laki-laki dan 10 perempuan. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, sudah ada 259 situs judi online yang di-take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Situs itu hasil penyelidikan kami dan kami minta Kominfo untuk melakukan takedown," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).

Dia menjelaskan, dari ratusan situs tersebut, ada 22 yang dijadikan barang bukti. Barang bukti lainnya, kata dia 13 rekening yang digunakan untuk menerima uang, 7 aplikasi e-wallet, uang cash Rp1,8 juta. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminalisasi Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, para tersangka yang ditangkap terdiri dari tiga klaster peran.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

9 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

11 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

13 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

21 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal