46 Tersangka Judi Online Ditangkap Polda Lampung, Termasuk Selebgram

Ira Widyanti
Polda Lampung menangkap 46 tersangka judi online, yakni 36 laki-laki dan 10 perempuan. (Foto: Ira Widyanti).

BANDARLAMPUNG, iNews.id- Polda Lampung menangkap 46 tersangkajudi online selama hampir dua pekan. Tersangka, yakni 36 laki-laki dan 10 perempuan. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, sudah ada 259 situs judi online yang di-take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Situs itu hasil penyelidikan kami dan kami minta Kominfo untuk melakukan takedown," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).

Dia menjelaskan, dari ratusan situs tersebut, ada 22 yang dijadikan barang bukti. Barang bukti lainnya, kata dia 13 rekening yang digunakan untuk menerima uang, 7 aplikasi e-wallet, uang cash Rp1,8 juta. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminalisasi Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, para tersangka yang ditangkap terdiri dari tiga klaster peran.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

5 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

5 hari lalu

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kapal Patroli Dikerahkan

13 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal