5 Pekerja Migran yang Diduga Korban Perdagangan Orang Lapor ke Polda Lampung

Ira Widyanti
Korban dugaan TPPO melapor ke Polda Lampung (Ira Widyanti/MNC Portal)

Para korban, kata Salabi, langsung menghubungi Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago agar bisa segera dipulangkan.

"Ibu Irma langsung berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur untuk secepatnya diambil teman-teman kita itu. Karenanya dibawa ke Shelter di Johor Baru, itu terus berproses sehingga bisa dipulangkan ke Lampung dengan diantar langsung oleh Konsulat Jendral di Johor Baru. Setibanya di Lampung, di Bandara sudah diserahterimakan dari Konsulat Jendral itu ke BP3MI Lampung," kata Salabi.

Menurut Salabi, kelimanya berangkat oleh salah satu lembaga pelatihan dan pendidikan (LPK), namun ditempatkan tidak sesuai dengan harapan.

Mereka, lanjutnya, ditempatkan di wihara dengan fasilitas yang minim. Selain itu, korban juga belum digaji sejak Januari 2023 saat diberangkatkan. 

"Mereka berangkat ilegal, karena mereka diberangkatkan LPK bukan P3MI atau  perusahaan resmi. Padahal LPK hanya mendidik, melatih, calon PMI yang akan bekerja keluar negeri bukan menempatkan mereka. Khususnya sektor informal, seperti melatih menyetrika, melayani majikan, bagaimana melatih bahasa penempatan dan urusan rumah tangga. Setelahnya P3MI atau perusahaan yang memberangkatkan mereka," kata dia.

Terkait dugaan TPPO, Salabi menyebutkan, saat ini tengah diusut oleh Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal