Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pemuda di Tanggamus Sebar Foto Bugil Pacar

Indra Siregar
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial MR (22). Warga Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil kekasihnya berinisial P (23).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas tersangka MR ditangkap saat berada di rumah kost di Bandar Lampung, Kamis malam (14/1/2021).

"Pelaku menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada melalui akun Instagram palsu. Dia kesal karena korban menolak ajakannnya untuk melakukan hubungan intim," kata Edi, Sabtu (16/1/2021).

Edi menambahkan, selama ini pelaku dan korban mempunyai hubungan. Keduanya pacaran, namun saat pelaku mengajak korban berhubungan intim, korban menolak.

"Ajakan hubungan intim ditolak, keduanya bercekcok mulut dan hingga cekcok di lewat chat di WhatsApp," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

29 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

1 bulan lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 bulan lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal