Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pemuda di Tanggamus Sebar Foto Bugil Pacar

Indra Siregar
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Saat chattingan itu, kata Edi, pelaku mengancam menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada. Foto tersebut akhirnya muncul pada Minggu tanggal 3 Januari 2021 sekira jam 13.25 WIB. Korban tahu setelah diberitahu teman-temannya.

"Teman korban memberitahu ada akun Instagram dengan nama korban yang memuat foto korban sedang bertelanjang dada. Di dalamnya pun menawarkan obat aborsi," kata dia.

Tak terima, korban pun menghubungi pelaku agar menghapus postingan tersebut, namun pelaku tidak mau karena telah menolak ajakannya berhubungan badan. Korban yang terima akhirnya lapor ke polisi. Berbekal laporan itu, pelaku akhirnya ditangkap.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 11 lembar print out percakapan WhatsApp dan postingan akun palsu instagram korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1,3,4 Jo Pasal 76 E dan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat 1,3,4 Undang-Undang ITE.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

29 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

1 bulan lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 bulan lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal