Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pemuda di Tanggamus Sebar Foto Bugil Pacar

Indra Siregar
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial MR (22). Warga Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil kekasihnya berinisial P (23).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas tersangka MR ditangkap saat berada di rumah kost di Bandar Lampung, Kamis malam (14/1/2021).

"Pelaku menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada melalui akun Instagram palsu. Dia kesal karena korban menolak ajakannnya untuk melakukan hubungan intim," kata Edi, Sabtu (16/1/2021).

Edi menambahkan, selama ini pelaku dan korban mempunyai hubungan. Keduanya pacaran, namun saat pelaku mengajak korban berhubungan intim, korban menolak.

"Ajakan hubungan intim ditolak, keduanya bercekcok mulut dan hingga cekcok di lewat chat di WhatsApp," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

11 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

19 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal