Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda erupsi dengan tinggi kolom abu vulkanik 300 meter, Rabu (26/8/2026). (Foto: ESDM)
PVMBG juga mengimbau agar tidak ada aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Larangan tersebut diberlakukan untuk menghindari potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik yang masih berlangsung.