Alasan Antar Istri, Pria di Way Kanan Bawa Kabur Motor Tetangga

Nur Ichsan Yuniarto
Sepeda motor milik korban yang dibawa kabur pelaku (Istimewa)

Keesokan harinya, korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi. Berbekal dari laporan dan keterangan korban, polisi kemudian memburu pelaku.

Hasilnya, pelaku ditangkap di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

"Kami amankan pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti sepeda motor milik korban, kini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Baradatu guna dilakukan penyelidikan," kata dia. lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

23 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

27 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal