Simpan Senjata Api Rakitan, 2 Pemuda Way Kanan Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Senjata api (senpi) rakitan yang disita dari dua pelaku di Way Kanan, Lampung (Istimewa)

WAY KANAN, iNews.id - Dua pemuda di Kasui, Way Kanan, Lampung ditangkap polisi. Keduanya diamankan lantaran mempunyai senjata api (senpi) rakitan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, kedua pelaku yakni YN alias IAN (22) dan OP (23) warga Kampung Kasui Lama dan Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Binsar menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Saat itu Polsek Kasui melaksanakan patroli guna mengantisipasi curat,curas dan curanmor," kata Binsar, Senin (30/8/2021).

Sesampainya di Kampung Jaya Tinggi Kasui, kata Binsar, petugas yang berpatroli melihat kendaraan sepeda motor yang mencurigakan dikendarai dua pelaku.

"Saat didekati dan akan diperiksa, kedua orang tersebut malah melarikan diri," katanya.

Oleh petugas lansung dilakukan pengejaran, hasilnya OP berhasil diamankan tanpa perlawanan namun rekannya YN berhasil melarikan diri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal