Simpan Senjata Api Rakitan, 2 Pemuda Way Kanan Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Senjata api (senpi) rakitan yang disita dari dua pelaku di Way Kanan, Lampung (Istimewa)

WAY KANAN, iNews.id - Dua pemuda di Kasui, Way Kanan, Lampung ditangkap polisi. Keduanya diamankan lantaran mempunyai senjata api (senpi) rakitan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, kedua pelaku yakni YN alias IAN (22) dan OP (23) warga Kampung Kasui Lama dan Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Binsar menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Saat itu Polsek Kasui melaksanakan patroli guna mengantisipasi curat,curas dan curanmor," kata Binsar, Senin (30/8/2021).

Sesampainya di Kampung Jaya Tinggi Kasui, kata Binsar, petugas yang berpatroli melihat kendaraan sepeda motor yang mencurigakan dikendarai dua pelaku.

"Saat didekati dan akan diperiksa, kedua orang tersebut malah melarikan diri," katanya.

Oleh petugas lansung dilakukan pengejaran, hasilnya OP berhasil diamankan tanpa perlawanan namun rekannya YN berhasil melarikan diri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

27 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal