Anak Durhaka di Lampung, Pukul dan Dorong Ayah Kandung hingga Tak Sadarkan Diri

Ira Widyanti
Pelaku yang memukul ayah kandung hingga tak sadarkan diri di Way Kanan, Lampung saat ditangkap polisi. (Foto: Dokumentasi Polsek Blambangan Umpu)

Mendengar hal tersebut, pelaku PU emosi dan memukul wajah ayahnya di bagian mata korban. 

"Pelaku juga mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan kepala terbentur dinding rumah sehingga mengalami luka dan tidak sadarkan diri," katanya.

Selanjutnya korban langsung dibawa ke Klinik Pratama Ramik Ragom Way Kanan untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Korban mengalami luka lebam di bagian wajah bagian mata sebelah kanan dan luka robek di bagian belakang sebelah kiri. Korban mendapat 9 jahitan dari medis serta melaporkan kejadian ini ke Polsek Blambangan Umpu," ujarnya. 

Setelah menerima laporan tersebut, polisi yang menyelidiki kasus mendapat informasi pelaku sedang berada di kediamannya di Kampung Bumi Baru. 

"Pelaku ditangkap berikut barang bukti tanpa perlawanan. Pelaku saat ini diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 KUHP ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman maksimal 5 tahun pidana penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal