Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Lampung Perkosa Pacar Berkali-Kali

Ira Widyanti
Ilustrasi seorang pemuda di Lampung Selatan ditangkap karena memerkosa pacarnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menuturkan, pelaku mengancam korban jika tidak memenuhi keinginannya akan menyebarkan video mesum.

“Tersangka ARS kerap meminta jatah hubungan badan dengan korban. Jika korban menolak, tersangka mengancam akan menyebarluaskan video mesum mereka ke media sosial,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka ARS dijerat Pasal 12 ayat 1 atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan hukuman paling lama 12 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Pikap Angkut 7 Santri Tabrak Rumah di Lampung Selatan Tewaskan 2 Orang

7 hari lalu

Pikap Angkut 7 Santri Tabrak Rumah di Lampung Selatan, 2 Orang Tewas 5 Luka

8 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

16 hari lalu

Kebakaran Rumah di Lampung Selatan, Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal