Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Lampung Perkosa Pacar Berkali-Kali

Ira Widyanti
Ilustrasi seorang pemuda di Lampung Selatan ditangkap karena memerkosa pacarnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menuturkan, pelaku mengancam korban jika tidak memenuhi keinginannya akan menyebarkan video mesum.

“Tersangka ARS kerap meminta jatah hubungan badan dengan korban. Jika korban menolak, tersangka mengancam akan menyebarluaskan video mesum mereka ke media sosial,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka ARS dijerat Pasal 12 ayat 1 atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan hukuman paling lama 12 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

23 hari lalu

3 Bulan Sumur Kering, Warga Lampung Selatan Terpaksa Beli Air Bersih

24 hari lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

24 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi 20 Kali, 4 Kecamatan di Lampung Diguyur Hujan Abu

1 bulan lalu

Ngaben Massal Terbesar Digelar di Lampung Selatan, 153 Bale Tajuk Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal