Anggota Sindikat Penggelapan Mobil di Lampung Ditangkap, Kerap Palsukan KTP Korban

Antara
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima tersangka anggota sindikat penggelapan mobil dan pemalsuan dokumen di Jalan Urip Sumoharjo, Bandarlampung, Lampung, ditangkap, Selasa (22/3/2022). Satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan kelima tersangka kasus penggelapan dokumen tersebut berinisial IL, RZ, ZK, YZ, dan AG.

"Ada satu tersangka lagi berinisial EG masih dalam pengejaran kami," katanya, Selasa (22/3/2022).

Dia menyebutkan penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal adanya laporan pada tanggal 26 Februari 2022. Dari laporan itu, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti.

"Dari informasi penyelidikan, pada tanggal 1 Maret 2022 kami berhasil mengamankan barang bukti hasil penggelapan di wilayah Kabupaten Rawas Utara, Sumatera Selatan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

15 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

21 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

27 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

30 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal