ASN Penerima Bansos di Lampung Bisa Kena Sanksi, Asal...

Antara
ASN di Lampung terima bansos (Ilustrasi bansos/dok iNews)

Sehingga untuk mengantisipasi kejadian serupa Dinas Sosial setempat akan terus memvalidasi dan memverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala guna mengantisipasi adanya pendataan penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

ASN yang terbukti menyalahgunakan wewenang dengan menerima bantuan sosial akan mendapat sanksi disiplin dan harus mengembalikan uang bantuan.

Sanksi disiplin yang dapat diberlakukan bagi ASN penerima bansos tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

3 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

5 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

7 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal