Asyik Main Judi, 5 Pria di Way Kanan Diangkut Polisi

Yuswantoro
Satreskrim Polres Way Kanan tangkap lima pria pelaku judi remi (Yuswantoro/MNC Portal)

WAYKANAN, iNews.id - Petugas Polres Way Kanan menangkap lima pria yang sedang asyik main judi. Kelimanya yakni MUS (35), WA (60), SR (54), SUT (58) dan YS (35).

Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, kelima pelaku ditangkap di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Rabu (27/10/2021).

Penangkapan tersangka perjudian ini berawal dari laporan informasi dari masyarakat pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

"Kami menerima informasi jika di rumah pelaku inisial MUS sering digunakan untuk arena judi kartu remi," kata Herison, Rabu (27/10/2021).

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebakan. Sesampainya di lokasi, ternyata ada beberapa pria sedang berjudi remi lanay. 

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap lima orang yang melakukan perjudian tanpa perlawanan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal