Asyik Main Judi, 5 Pria di Way Kanan Diangkut Polisi

Yuswantoro
Satreskrim Polres Way Kanan tangkap lima pria pelaku judi remi (Yuswantoro/MNC Portal)

Herison menambahkan, lima pelaku langsung diamankan lalu dibawa menuju ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap lima pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti set kartu Remi, uang Rp 1.295.000 dan karpet warna biru.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

10 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

16 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

19 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

21 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal