Asyik Main Judi, 5 Pria di Way Kanan Diangkut Polisi

Yuswantoro
Satreskrim Polres Way Kanan tangkap lima pria pelaku judi remi (Yuswantoro/MNC Portal)

WAYKANAN, iNews.id - Petugas Polres Way Kanan menangkap lima pria yang sedang asyik main judi. Kelimanya yakni MUS (35), WA (60), SR (54), SUT (58) dan YS (35).

Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, kelima pelaku ditangkap di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Rabu (27/10/2021).

Penangkapan tersangka perjudian ini berawal dari laporan informasi dari masyarakat pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

"Kami menerima informasi jika di rumah pelaku inisial MUS sering digunakan untuk arena judi kartu remi," kata Herison, Rabu (27/10/2021).

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebakan. Sesampainya di lokasi, ternyata ada beberapa pria sedang berjudi remi lanay. 

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap lima orang yang melakukan perjudian tanpa perlawanan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

10 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

16 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

20 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

21 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal