Asyik Nongkrong, Pelajar di Lampung Timur Nyaris Tewas Dikeroyok dan Ditusuk

Yuswantoro
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

Dari laporan itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Hasilnya, petugas menangkap satu pelaku berinisial KF (14) warga Kota Metro.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga sita barang bukti berupa pecahan kaca dan hasil visum korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

7 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

12 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

12 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

14 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal