Asyik Nongkrong, Pelajar di Lampung Timur Nyaris Tewas Dikeroyok dan Ditusuk

Yuswantoro
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

Dari laporan itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Hasilnya, petugas menangkap satu pelaku berinisial KF (14) warga Kota Metro.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga sita barang bukti berupa pecahan kaca dan hasil visum korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal