Asyik Pindahkan Solar dari Panther, Pria di Way Kanan Digerebek Polisi

Yuswantoro
Mobil Isuzu Panther yang digunakan untuk memindahkan solar (Yuswantoro/MNC Portal)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi jenis solar. Pelaku berinisial KN (55) ini ditangkap di rumahnya Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Senin tanggal 11 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, anggota Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan Informasi dari adanya masyarakat yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kampung Way Pisang.

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menyambangi rumah pelaku.

"Hasilnya, mendapati pelaku sedang memindahkan BBM jenis solar bersubsidi dari mobil minibus Isuzu Panther warna Biru nomor polisi BG 1998 LP," kata Andre, Kamis (14/4/2022).

Andre menambahkan, kendaraan yang digunakan pelaku ini telah di modifikasi bagian dalamnya menggunakan tangki kotak dengan kapasitas 1.000 Liter yang masih terisi BBM jenis solar subsidi sekitar 300 Liter.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Hentikan Pikap Mencurigakan di Gorontalo, Ternyata Bawa 875 Liter BBM Subsidi

9 hari lalu

BBM Langka di Bangkalan, Sopir Angkutan Umum Kesulitan Mendapatkan Solar

14 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

24 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

30 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal