Asyik Pindahkan Solar dari Panther, Pria di Way Kanan Digerebek Polisi

Yuswantoro
Mobil Isuzu Panther yang digunakan untuk memindahkan solar (Yuswantoro/MNC Portal)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi jenis solar. Pelaku berinisial KN (55) ini ditangkap di rumahnya Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Senin tanggal 11 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, anggota Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan Informasi dari adanya masyarakat yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kampung Way Pisang.

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menyambangi rumah pelaku.

"Hasilnya, mendapati pelaku sedang memindahkan BBM jenis solar bersubsidi dari mobil minibus Isuzu Panther warna Biru nomor polisi BG 1998 LP," kata Andre, Kamis (14/4/2022).

Andre menambahkan, kendaraan yang digunakan pelaku ini telah di modifikasi bagian dalamnya menggunakan tangki kotak dengan kapasitas 1.000 Liter yang masih terisi BBM jenis solar subsidi sekitar 300 Liter.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

22 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

23 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal