Ayah-Ibu di Lampung Ditangkap Polisi, Pukul Anak 5 Tahun Pakai Sapu hingga Patah

Ira Widyanti
Ayah dan ibu tiri yang ditangkap polisi karena menganiaya anak 5 tahun di Tulang Bawang Barat, Lampung. (Foto: Ist)

TULANGBAWANG BARAT, iNews.id - Polisi menangkap ayah dan ibu lantaran tega menganiaya anak kandungan yang masih berusia 5 tahun di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung . Mereka memukul korban dengan sapu hingga patah. 

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami mengatakan, kedua pelaku yakni ayah berinisial SP (29) dan ibu tiri korban berinisial SA (35). Keduanya warga Tiyuh Kagungn Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

Penangkapan setelah polisi menerima laporan korban AN (5) yang datang ke Polres Tulang Bawang Barat dengan didampingi tetangga.

"Jadi korban AN melapor karena dianiaya ayah kandung dan ibu tiri dengan menggunakan sapu sampai gagangnya patah," ujar Dailami, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya peristiwa penganiayaan ini terjadi pada November 2023. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

20 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

5 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

5 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal