Bandarlampung, Lampung Utara dan Pringsewu Zona Merah Penyebaran Covid

Antara
Tiga wilayah di Lampung masuk Zona merah penyebaran Covid-19 (Ilustrasi Zona Merah Covid/Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tiga wilayah di Provinsi Lampung berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Sementara 12 kabupaten/kota di provinsi itu masuk zona oranye dan kuning.

"Berdasarkan data Bappeda Lampung dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini, terdapat tiga wilayah yang berzona merah penyebaran Covid-19 yakni Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara dan Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Senin (12/7/2021).

Reihana menambahkan, untuk 11 kabupaten/kota memiliki zona oranye penyebaran Covid-19, yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat.

"Kemudian Lampung Timur, Mesuji, Waykanan, Tulangbawang, Pesawaran, Tanggamus, dan Pesisir Barat," kata dia. 

Sementara itu, satu wilayah lainnya yakni Kabupaten Tulangbawang Barat memiliki zona kuning penyebaran Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

12 hari lalu

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

12 hari lalu

Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal